Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mekanisme khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 H
Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas
Anggota Komisi IX DPR RI menilai keberadaan Perpres tentang MBG tidak serta-merta menjamin penurunan kasus keracunan makanan
Kolaborasi Kementerian PU-BGN Bangun Fasilitas Pendukung Program MBG
Kementrans dan BGN sepakat untuk membangun 154 SPPG di kawasan transmigrasi