Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 turun sekitar satu juta orang dari target awal
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan atau link palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 Tahap I telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja.
tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi
Rekening baru ini adalah rekening penerima BSU melalui skema pembukaan rekening secara kolektif (Burekol).
Menaker mengatakan bahwa para pekerja menggunakan BSU tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari di masa pandemi COVID-19.
Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.