Danantara Indonesia telah melepas lebih dari 100 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus non-inti (non-core) kepada sektor swasta.
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menargetkan aksi korporasi penggabungan (merger) terhadap empat perusahaan BUMN Karya rampung paling lambat akhir November 2026.
COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria mengatakan, pihaknya sedang melakukan perubahan fundamental terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) akan melantai di bursa.
BPI Danantara bertemu dengan Presiden RI, Prabowo Subianto dan membahas soal program perampingan alias streamlining BUMN yang masih terus berjalan.
Danantara menyatakan akan mendahulukan proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, diantaranya PT PP Tbk (PTPP), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.
Danantara Indonesia dan BP BUMN mendorong PT Pertamina Gas (Pertagas) mengambil peran strategis dalam pengembangan jaringan gas (jargas) nasional
Salah satu penguatan fundamental itu diwujudkan melalui penerbitan instrumen Additional Tier 1 atau AT1 senilai 700 juta dolar AS di pasar internasional
Komisi VI DPR RI menekankan pentingnya penguatan peran strategis BUMN dalam memperkuat ekosistem maritim nasional.
Presiden Prabowo membeberkan bahwa dari total lebih dari 1.000 entitas BUMN yang ada sebelumnya, pemerintah kini telah resmi menutup lebih dari 200 perusahaan
Menko Muhaimin mengajak BUMN melalui CSR untuk mengambil peran dalam menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar global
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pengarahannya pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.
Tidak ada keterlibatan pihak tertentu dalam pengisian jabatan pimpinan OJK maupun pejabat eksekutif Bursa Efek Indonesia (BEI).
Artinya, setiap tindakan mereka yang berbau fraud atau merugikan keuangan negara dapat langsung dijerat oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN
KPK menanggapi isu dugaan pelanggaran di tubuh PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait aturan yang melarang keluarga direksi ikut serta dalam kegiatan resmi perusahaan
MK akan mengumumkan putusan terkait perkara uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang UU TNI dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang UU BUMN pada Rabu ini
Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan kapasitas produksi BUMN bidang SDA, termasuk PT Timah
KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp10 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia