Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengajak jemaah yang berhak melunasi biaya haji reguler tahun ini untuk segera melakukan pelunasan
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H mulai hari ini, 14 Februari 2025
Wamenag Optimistis Bipih Jemaah Haji Bisa di Bawah Rp56Juta
Kemenag-DPR masih kaji biaya penyelenggaraanIbadah haji tahun 2023