Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik serta untuk peningkatan kesejahteraan guru
Memasuki 2026, orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar