Muzani mengatakan, pertemuan dengan BPK penting untuk memperoleh gambaran mengenai hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Penguatan kelembagaan pesantren diperlukan karena pesantren memiliki peran besar dalam sejarah bangsa, sekaligus mencakup skala yang masif setidaknya 42 ribu lembaga dengan 11 juta santri.
Sebuah produk hukum harus memiliki substansi yang berkualitas, memberikan kemanfaatan, menjamin kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.