Wakil Ketua MPR A.M. Akbar Supratman menegaskan perusahaan swasta harus mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah.
Kemendikbudristek Minta Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dipercepat