Lebaran 2024, Kemenhumkam Berikan Remisi Khusus bagi 159.557 Narapidana
Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal 15.922 Narapidana
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana beragama Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak
Ada sebanyak 675 narapidana bisa merayakan Lebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.