Menteri PPPA menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024. Sementara itu, kekerasan terhadap anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, juga menunjukkan penurunan signifikan.