Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: HO-Kemendagri)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, saat menjadi narasumber dalam Program Pembekalan Calon Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Angkatan 2 Tahun 2025, menjelaskan bahwa dalam suatu organisasi terdapat dua jenis gaya kepemimpinan, yakni birokratis dan teknokratik.
Kepemimpinan birokratis menekankan susunan hierarki, baik berdasarkan peraturan, kewenangan, maupun kewajiban pemegang jabatan. Sementara kepemimpinan teknokratik lebih mengutamakan keahlian teknis tinggi dan penggunaan teknologi secara efektif.
"Nah sekarang, apakah harus kita teknokratis penuh? Kalau pendapat saya tidak. Sangat bergantung dari tantangan yang ada. Situasi yang ada, yang dihadapi oleh organisasi,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (18/9).
Tito menambahkan, kedua gaya kepemimpinan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Gaya birokratis biasanya diterapkan pada organisasi besar dengan jangkauan luas, sedangkan teknokratik cenderung berlaku pada organisasi lebih kecil, terutama di sektor komersial.
Menurutnya, jarang ada organisasi yang menerapkan salah satu gaya secara menyeluruh karena keduanya dibutuhkan. Birokratis memastikan kepatuhan terhadap aturan dan hierarki, sementara teknokratik mendorong inovasi dan kebijakan efektif.
Mendagri menekankan bahwa gaya teknokratik kini menghadapi tantangan seiring waktu. Hal ini selaras dengan pandangan Alvin Toffler dalam bukunya The Third Wave, yang membagi revolusi manusia menjadi tiga tahapan: agrikultur, revolusi industri, dan teknologi informasi.
"Teknologi informasi sudah diprediksi oleh Toffler tahun 80 itu akan membuat perubahan peradaban manusia, dan kita merasakan sekarang," ujar Tito. Ia menambahkan, teknologi memberikan dampak luar biasa di bidang komunikasi, keuangan, hingga layanan publik, menciptakan transformasi pelayanan yang cepat, efektif, dan efisien.
Sebagai contoh, banyak daerah telah mengadopsi kedua gaya kepemimpinan tersebut, salah satunya melalui kebijakan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah daerah terbukti mampu memberikan layanan cepat dan efektif, tetap mengikuti hierarki dan aturan, seperti MPP di Kabupaten Badung, Gianyar, Banyuwangi, Sumedang, hingga Kota Makassar.
"Nah ini adalah sebetulnya model mengubah, shifting, dari gaya yang birokrasi ke teknokrasi. Nah kemudian banyak juga ada upaya lain yang sedang dikerjakan dari tahun kemarin, yaitu kita juga ingin membuat e-government," jelas Mendagri.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, jajaran pejabat OJK, serta Guru Besar Kebijakan Publik IPDN Muchlis Hamdi.