Majelis Ulama Indonesia atau MUI (Foto: MUI)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras (Taujihat) merespons eskalasi agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel di kawasan Timur Tengah.
Dalam surat yang diterbitakan Nomor: Kep-40/DP-MUI/IV/2026 tersebut, MUI mengutuk segala bentuk invasi yang menargetkan wilayah kedaulatan negara serta fasilitas publik.
Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, menegaskan bahwa agresi militer terhadap Iran, Palestina, dan Lebanon telah memicu penderitaan kemanusiaan yang meluas serta instabilitas ekonomi global.
MUI menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata kezaliman (al Zhulm) yang diharamkan dalam Islam.
"Perdamaian hakiki tidak akan pernah terwujud tanpa penghentian kezaliman dan penegakan keadilan yang nyata," tulis pernyataan tersebut yang ditandatangani pada 1 April 2026.
Berikut adalah 10 poin utama seruan MUI terkait penghentian agresi dan penegakan hukum internasional:
1. Kutukan Keras Terhadap Agresi
MUI mengutuk keras segala bentuk invasi militer dan kekerasan bersenjata yang menargetkan negara berdaulat serta warga sipil karena merupakan bentuk kezaliman yang diharamkan Islam.
2. Tekanan Global untuk Gencatan Senjata
Menyerukan negara-negara pencinta damai untuk bersatu memberikan tekanan politik, diplomatik, dan ekonomi demi penghentian agresi tanpa syarat.
3. Pertanggungjawaban Hukum Internasional
Menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum humaniter dan HAM harus diadili melalui mekanisme peradilan internasional yang sah tanpa standar ganda.
4. Desakan Sanksi Tegas PBB
Mendesak PBB untuk menjalankan mandatnya secara adil dan menjatuhkan sanksi efektif terhadap Amerika Serikat serta Israel atas kejahatan perang yang dilakukan.
5. Perlindungan Simbol Kemanusiaan
Menyerukan perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian PBB, tenaga medis, jurnalis, serta fasilitas publik di area konflik.
6. Hentikan Hegemoni Politik
Meminta kekuatan global menghentikan praktik politik kekuasaan yang eksploitatif dan berkomitmen pada tatanan dunia yang setara.
7. Solidaritas Dunia Islam
Menghimbau negara-negara OKI, khususnya di kawasan Teluk, untuk memperkuat persatuan dan menolak politik adu domba (devide et impera).
8. Mitigasi Krisis Energi Nasional
Meminta Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan optimal demi kepentingan rakyat menyusul dampak eskalasi perang yang memicu krisis energi global.
9. Kewajiban Menjaga NKRI
Mendorong rakyat Indonesia mengawal kebijakan negara dalam menangani krisis energi sebagai bentuk kewajiban membela negara (Himayatu al Daulah).
10. Seruan Solidaritas dan Doa
Mengajak masyarakat dunia memperkuat bantuan kemanusiaan serta menyerukan umat Islam memanjatkan doa Qunut Nazilah agar kezaliman segera berakhir.
MUI berharap melalui Taujihat ini, tatanan dunia yang damai, adil, dan bermartabat dapat segera terwujud dengan menghentikan segala bentuk penjajahan di atas bumi.