Tangkapan layar video viral Babinsa Koramil Kemayoran Serda Heri Purnomo dan anggota Polri Aiptu Ikhwan Mulyadi saat menuding Sudrajat menjajakan makanan berbahan spons.
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kodim 0501/Jakarta Pusat memberikan sanksi disiplin kepada anggota Babinsa Koramil Kemayoran, Serda Heri Purnomo, menyusul tindakannya yang menuduh seorang warga bernama Sudrajat menjual es gabus berbahan spons. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme aparat teritorial di tengah masyarakat.
Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Serda Heri dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penahanan selama 21 hari. Sanksi ini diberikan karena yang bersangkutan dianggap tidak menjalankan perannya sebagai aparat pembina masyarakat yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Babinsa sendiri merupakan kepanjangan dari Bintara Pembina Desa, yakni prajurit TNI Angkatan Darat yang ditugaskan di tingkat desa atau kelurahan.
Keberadaan Babinsa dimaksudkan sebagai perpanjangan tangan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus membantu pemerintah daerah dalam pembinaan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, Babinsa berperan aktif mendukung ketertiban lingkungan, memperkuat ketahanan wilayah, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program kemasyarakatan. Seluruh tugas tersebut dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama aparat pemerintahan setempat.
Secara struktural, Babinsa berada di bawah tanggung jawab Komandan Koramil. Selain menjalankan fungsi pertahanan wilayah, Babinsa juga menjadi garda terdepan TNI AD dalam membangun komunikasi sosial yang harmonis dengan warga, sehingga pendekatan yang dikedepankan adalah dialog dan pembinaan, bukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menghimpun dari berbagai sumber, berikut tugas-tugas Babinsa di lingkungan masyarakat:
1. Membantu Memelihara Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat
2. Membantu Mengembangkan Potensi Desa
3. Menjalin Hubungan yang Baik Antara TNI dan Masyarakat di Daerahnya
4. Menyelesaikan Masalah yang Dihadapi oleh Masyarakat Setempat
5. Terlibat dalam Pelaksanaan Tugas-tugas Pertahanan Keamanan di wilayahnya
6. Mengidentifikasi Permasalahan yang Terjadi di Wilayahnya
7. Mengenal Kondisi Masyarakat
8. Menjaga Stabilitas Politik di Wilayahnya
9. Memantau Kegiatan yang Dilakukan Masyarakat
10. Menjalin Kerjasama untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat