• EKSEKUTIF

Ciptakan Negara Ramah Anak untuk Penuhi Hak Anak

Akhiruddin Syam | Jum'at, 21 Jul 2023 19:06 WIB
Ciptakan Negara Ramah Anak untuk Penuhi Hak Anak Ilustrasi ramah anak (Foto: Kemenkeu)

Jakarta, Indonesiainfo.id – Pemerintah dalam rangka penuhi hak anak, akan melakukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Demi ciptakan negara ramah anak dengan meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat sistem keuangan, pemenuhan kebutuhan budaya dan kondisi geografis. Pada jumat (21/7).

Tercatat di buku profil anak Indonesia 2022 dirilis KemenPPPA (usia 0-17) mencapai 29,15 % atau 79.486.424 jiwa, sepertiga dari penduduk indonesia di 2021 jumlah tersebut disinyalir akan memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045.

Pada kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan untuk mencapai tujuan bersama semua pihak ikut berkotribus karena membutuhkan tenaga yang kerja yang banyak supaya tugas dan fungsinya terjalankan.

“Tentunya keberhasilan dalam memastikan kesejahteraan anak adalah hasil dari seluruh K/L yang berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Bintang.

Selanjutnya, Bintang menjelaskan ada lima indikator kesejatraan anak mengacu pada Hak Anak yaitu kelangsungan hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi, dan identitas. Selain itu, yang perlu ditingkatkan pembangunan lainnya seperti tingkat kesejahteraan hidup keluarga dan faktor ekonomi, khususnya di daerah tertinggal.

“Karena persoalan kesejahteraan anak sangat erat hubungannya dengan kualitas pendidikan keluarga, tingkat ekonomi, pendapatan daerah, dan akses terkait dukungan sarana prasarana untuk kemajuan anak,” papar Bintang.

Selain itu, bintang juga menyampaikan pentingnya masing-masing daerah memastikan kesejatraan rakyat dengan melakukan sosialisasi dan publikasi pentingnya pemenuhan hak-hak anak.

“Peran lintas sektor diperlukan dalam pemenuhan hak kesejahteraan anak,” ucap Bintang.

Sekiranya, Negara turut turun persoalan yang terjadi di masyarakat, karena yang rentan mengalami kekerasan perempuan dan anak. Salah satunya melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129) yang diimplementasikan oleh KemenPPPA sejak tahun 2021. (Magang)