Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin (tengah) berfoto di depan kapal. (Foto: KKP)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menambah satu kapal pengawas dari Jepang, untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Negara Republik Indonesia 711 Laut Natuna Utara.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin memaparkan Kapal eks Jepang tersebut sedang dalam proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. penyempurnaan di perkirakan selesai pada September 2023 mendatang.
Penyempurnaan kapal meliputi perbaikan pada bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.
“Panjang kapal mencapai 63-meter, lebarnya 9-meter, yang luar biasa draftnya mencapai 5-meter. Sehingga apabila Awak Kapal Pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi”, papar Adin
Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasannya, sebab KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut.
Belum lagi, laut Natuna Utara berbatasan dengan batas laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Vietnam dan Malaysia, menjadikan Laut Natuna Utara memiliki potensi pelanggaran tertinggi dibandingkan WPP lainnya.
Dikabarkan kapal yang akan didatangkan memiliki daya jelajah yang jauh lebih tinggi, sehingga mampu melakukan pengawasan di perairan Natuna dengan durasi waktu yang lebih lama dibandingkan kapal-kapal yang dimiliki KKP selama ini.
Adin mengharapkan dengan keungulan yang dimiliki satu kapal baru ini, Laut Natuna Utara bisa bebas dari para pelaku illegal fishing. (Magang)