• EKSEKUTIF

Alasan Menko PMK Usul Larangan Haji Lebih dari Sekali

Syafira | Sabtu, 26 Agu 2023 19:07 WIB
Alasan Menko PMK Usul Larangan Haji Lebih dari Sekali Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka wacana untuk melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali. Wacana itu, menurutnya memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Muhadjir menilai bahwa kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji, di Aula Heritage Kemenko PMK, pada Kamis (24/8).

Berdasarkan data penyelenggaraan haji pada tahun 2023, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenko PMK pada Sabtu (26/8), menunjukkan bahwa sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.

Karenanya, Muhadjir juga mengatakan bahwa Indonesia perlu melakukan transformasi penyelenggaraan haji, agar tetap dapat menjaga kesehatan jemaah selama beribadah hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Semakin banyak yang lansia karena antrian yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” kata Muhadjir.