• EKSEKUTIF

Indonesia-Timur Leste Perkuat Sinergi Perlindungan Anak

Syafira | Selasa, 12 Des 2023 16:04 WIB
Indonesia-Timur Leste Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Indonesia-Timur Leste Perkuat Sinergi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak. (Foto: KemenPPPA)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan Timor Leste, lewat pertemuan bilateral dengan Institute for Child Rights Defenders (INDDICA).

 

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyampaikan upaya perlindungan anak dari kekerasan telah diamanatkan kepada KemenPPPA melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2023 Perubahan atas Perpres Nomor 65 Tahun 2020, di mana KemenPPPA diberikan mandat penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus di tingkat nasional dan internasional. 

“Mendukung hal tersebut, saat ini sudah disahkan Perpres Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak yang telah mengamanatkan 16 Kementerian/Lembaga turut mengambil peran dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan bagi anak. Sinergi dan kolaborasi dari lintas sektor sangat diperlukan karena masalah anak ini adalah cross cutting issue, jadi semua harus ambil peran untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Nahar dikutip dari laman KemenPPPA, Selasa (12/12).

Nahar menyampaikan, perlindungan anak di lintas provinsi dan lintas negara yang diamanatkan kepada KemenPPPA turut mendorong kerja-kerja kolaborasi terjalin bukan hanya di tingkat pemerintah pusat, melainkan lintas negara.

“Tren kasus saat ini tidak hanya bicara lintas daerah, namun dapat terjadi lintas negara karena pesatnya perkembangan teknologi yang tidak mengenal batas wilayah. Anak dapat mengakses perangkat teknologi, berselancar di Internet, dan bisa berkomunikasi dengan siapapun. Jika tidak disertai dengan pengawasan dari orang tua, maka kejahatan di dunia maya rentan terjadi kepada anak. Permasalahan inilah yang perlu kita diskusikan bersama. Baik dari Indonesia maupun Timor Leste bisa saling berdiskusi mengidentifikasi persoalan anak dan memikirkan kolaborasi yang bisa kita lakukan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak-anak kita,” ujar dia.

Merespon hal tersebut, President Institute for Child Rights Defenders (INDDICA), Dinorah Granadeiro menyambut baik potensi kerjasama antara Indonesia dan Timor Leste dan Indonesia dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Masalah perlindungan dan pemenuhan hak anak di Timor Leste dan Indonesia menurut kami kurang lebih masih sama, karena kondisi geografis dan kultur yang masih serupa. Maka dari itu, ada baiknya kita bisa saling bertukar pendapat, saling menguatkan dan membantu anak-anak kita agar mereka sama-sama terlindungi dan benar-benar bisa menikmati haknya,” ujarnya.

Adapun tugas dan fungsi INDDICA yakni memiliki peranan dalam memberikan advokasi terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi CRC yang dijalankan oleh empat kementerian di Timor Leste, dan melaksanakan sosialisasi dan peningkatan kesadaran pada masyarakat terkait isu anak.