• BUMN

ESDM-Antam Kolaborasi Bidik Cadangan Mineral Logam Baru

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 18 Mei 2024 16:22 WIB
ESDM-Antam Kolaborasi Bidik Cadangan Mineral Logam Baru Ilustrasi Emas Antam

INDONESIAINFO - Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi Kementerian Energi Sumber dan Daya Mineral (ESDM) dan PT Antam Tbk sepakat untuk memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyidikan mineral logam.

Saat menyaksikan penandatanganan PKS kedua pihak, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid mengatakan, pihaknya berharap kerja sama ini  dapat memberikan daerah prospek mineral logam yang baru.

"Sehingga pada gilirannya nanti dapat menambah sumber daya/cadangan mineral logam khususnya emas, nikel, bauksit maupun komoditas logam lainnya," ujar Wafid dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Sabtu (18/5/2024).

Selin itu, kata Wafid, penandantangan PKS ini juga untuk merespons regulasi terkait penugasan penyelidikan mineral logam oleh PPSDMBP.

Ia menuturkan, pada perjanjian kerja sama yang baru ini disiapkan target lokasi sebagai bagian untuk dipersiapkan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

"Isu krusial ESDM-BUMN, terkait ketahanan sumberdaya dan ketahanan cadangan, serta merespon regulasi terkait penugasan penyelidikan dan penelitian mineral logam, pada PKS kali ini telah disiapkan beberapa target lokasi sebagai bagian dari penyiapan WIUP dari sisi data dan informasi geologinya," ujar Wafid.

Bagi PSDMBP sendiri, lanjut Wafid, sesuai tupoksi, PKS ini merupakan wujud peran PSDMBP untuk ikut membantu BUMN dalam pencarian sumber komoditas logam baru khususnya emas, nikel dan bauksit serta tembaga dimana cadangan Au di IUP PT. ANTAM sudah semakin berkurang.

"Kegiatan ini juga tidak terlepas dari tujuan untuk mewujudkan nilai tambah bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional, dalam mendukung pelayanan PSDMBP dan PT. Antam kepada masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, perpanjangan PKS terkait Penyelidikan Potensi Sumber Daya Mineral Logam ini ditandatangani pada Jum`at (17/5) di kantor PSDMBP Bandung.

Penandatangan PKS ini merupakan amandemen sekaligus perpanjangan PKS sebelumnya, dan berlaku hingga tanggal 31 Oktober 2024.