Persebaran malaria di Indonesia (Foto: Kemenkes)
INDONESIAINFO.ID - Indonesia merupakan negara kedua di Asia dengan kasus malaria terbanyak. Tercatat 811.636 kasus positif pada 2021. Untuk itu, pemerintah berupaya mengeliminasi malaria, dan ditargetkan pada 2030 Indonesia bebas Malaria.
Plh. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Hellen Dewi Prameswari mengatakan malaria merupakan penyakit yang masih sering ditemukan di daerah terpencil dan sulit terjangkau.
“Indonesia merupakan salah satu dari sembilan negara endemik malaria di wilayah Asia Tenggara yang menyumbang sekitar 2% dari beban negara malaria secara global,” kata dr. Hellen dalam peringatan Hari Malaria Sedunia, yang dilaksanakan secara daring pada Senin (27/5/2024).
Menurut dr.Hellen, tren pemeriksaan kasus malaria mengalami kenaikan pada 2023 dengan 3.464.862 pemeriksaan dibandingkan pada 2022 dengan total 3.358.447 pemeriksaan malaria.
Di sisi lain, angka positif malaria sebenarnya mengalami penurunan pada 2023 dengan 418.546 kasus dibandingkan pada 2022 dengan 443.530.
Meski mengalami peningkatan pemeriksaan dan penurunan kasus positif, target nasional Positivity Rate (PR) malaria dengan target kurang 5% masih belum tercapai. Capaian nasional pada 2023 masih sebesar 12,08%.
“Perlu peningkatan penemuan kasus baik aktif dan pasif di daerah endemis maupun di daerah bebas malaria yang berisiko serta peningkatan pencatatan dan pelaporan pada sismal V3,” kata dr. Hellen.
Kemnkes mengatakan, malaria dapat dicegah dan dikendalikan dengan upaya pengendalian vektor serta tata laksana kasus malaria yang tepat. Terdapat tiga upaya pengendalian vektor malaria.
Pertama, membersihkan lingkungan agar tidak menjadi sarang nyamuk dengan cara menggerakkan masyarakat untuk membersihkan lingkungan, melancarkan saluran air agar tidak tergenang, serta membersihkan lumut pada mata air atau danau.
Kedua, mengurangi populasi nyamuk dengan menebarkan ikan pemakan jentik di lagun, kali, kolam dan air tergenang lainnya, serta menebarkan larvasida/racun jentik serta menanam tanaman pengusir nyamuk.
Ketiga, menghindari gigitan nyamuk malaria dengan tidur menggunakan kelambu anti nyamuk, memakai obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada lobang angin/ventilasi rumah, menjauhkan kandang ternak dari rumah,
Selanjutnya memakai obat anti nyamuk oles (repelen), serta apabila keluar rumah pada malam hari, memakai pakaian yang dapat menutup badan seperti celana panjang, baju tangan panjang, sarung dan lain-lain.
Kemenkes juga membuat empat inovasi dalam upaya percepatan eliminasi malaria. Pertama, Mass Drug Administration (MDA), yakni pengobatan malaria secara massal di daerah endemis tinggi malaria terpilih.
Kedua, Intermittent Preventive Treatment (IPT) in pregnancy, yakni pencegahan malaria dengan obat malaria pada ibu hamil pada daerah endemis tinggi malaria terpilih.
Ketiga, pengembangan vaksin malaria. Terakhir, intervensi pengobatan pencegahan dan repelen (repellent) pada pekerja hutan.
Malaria adalah penyakit infeksi disebabkan oleh parasit Plasmodium, yang hidup dan berkembang biak dalam sel darah merah manusia. Penyakit ini ditularkan oleh gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi.