Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat melakukan pengawasan haji 2024 (Foto: DPR RI)
INDONESIAINFO.ID - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji mencuat usai Tim Pengawas (Timwas) Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji 2024.
Timwas DPR RI mengatakan alasan perlunya dibentuk Pansus Haji guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih komprehensif dan terintegrasi.
Anggota Timwas Haji DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, penyelenggaraan haji melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sector.
Pada pelaksanaannya, penyelenggaraan haji melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penanganan masalah kesehatan jemaah haji, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hubungan diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi, serta Direktorat Jenderal Imigrasi terkait dengan masalah visa haji ilegal.
Ace Hasan menyampaikan, penyelesaian masalah penyelenggaraan haji tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
"Lembaga-lembaga ini tentu memiliki mitra masing-masing di setiap komisi. Misalnya, untuk menangani masalah visa yang berkaitan dengan Imigrasi dan Kemenlu, kata Ace Hasan di Makkah, Senin (24/6/2024).
"Serta penanganan kesehatan yang melibatkan Komisi IX, hubungan diplomatik melibatkan Komisi I, dan untuk soal imigrasi melibatkan Komisi III," ujar dia.
Komisi VIII DPR RI, yang membidangi urusan haji, akan melakukan rapat kerja (Raker) evaluasi dengan Kemenag setelah musim haji 2024 selesai.
"Setelah itu, baru kemudian apakah Pansus ini bisa dibahas. Tentu kita lihat setelah dilakukan rapat evaluasi di tingkat Komisi VIII DPR RI sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," kata dia.