• EKSEKUTIF

Alasan Bappenas Perlunya Penerapan RUU RPJPN

M. Habib Saifullah | Selasa, 02 Jul 2024 13:22 WIB
Alasan Bappenas Perlunya Penerapan RUU RPJPN Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebut penerapan RUU RPJPN terbaru bisa menjadi landasan pembangunan (Dok. Humas Kementerian PPN/Bappenas)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, penerapan Rancangan Undang Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RUU RPJPN) perlu dilakukan, sebab bisa digunakan sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Suharso dalam Rapat Kerja Pembahasan Tingkat I RUU RPJPN 2025-2045 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (1/7/2024).

"RUU RPJPN ini merupakan peta jalan pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan, yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri Suharso.

Menteri Suharso menyampaikan, pembangunan dalam RUU RPJPN 2025-2045 berbeda dengan RPJPN sebelumnya. Dalam rencana pembangunan yang terbaru akan berfokus pada kebijakan transformatif dan tidak business as usual.

Kemudian RPJPN 2025-2045 bersifat lintas sektor dan lintas bidang, serta imperatif dengan indikator capaian sasaran visi dan kebijakan pembangunan yang terukur.

Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara lebih koheren dan implementasinya sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Menteri Suharso mengatkan, RUU RPJPN 2025-20245 akan menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan berbagai sektor strategis, dengan memerhatikan aspek-aspek yang ada.

"Kita harus memastikan setiap langkah pembangunan yang kita ambil mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Menteri Suharso.

Karenanya, Menteri Suharso mengajak kepada berbagai pihak untuk memberikan kontribusinya dan memaksimalkan RUU ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan target-target pembangunan nasional.

"Sebab itu kami mengajak, semua anggota Baleg bersama-sama membahas dan memperkaya, baik persepsi, pandangan dan pengalaman masing-masing dalam menyusun kebijakan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045," ujar Menteri Suharso.