• EKSEKUTIF

Mendagri Tekankan Kepala Daerah Optimalkan Fungsi APIP

M. Habib Saifullah | Selasa, 09 Jul 2024 10:50 WIB
Mendagri Tekankan Kepala Daerah Optimalkan Fungsi APIP Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian tekankan kepala daerah optimalkan fungsi APIP (Foto: Dok. Puspen Kemendagri)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan, kepala daerah untuk mengoptimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Kalau ada kepala daerah yang tidak memanfaatkan APIP-nya, dia tidak punya bumper lagi kalau terjadi apa-apa (seperti korupsi)," ujar Mendagri.

Menurutnya, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. APIP dibutuhkan agar ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk memperkuat fungsi APIP, salah satunya dengan memberikan anggaran dan insentif yang layak.

"Anggaran rata-rata yang untuk APIP ini kecil, kecil karena memang dibuat kecil, dan kalau sudah kecil sudah tidak bisa ngapa-ngapain," kata dia.

Menteri Tito berharap, melalui Rakornas ini dapat menjadi landasan bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memperkuat APIP.

Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan Fungsi APIP antara Kemendagri, KPK, dan BPKP, untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik, terutama untuk pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

"Dengan adanya rapat koordinasi ini, ini memperkuat komitmen kita dan surat edaran ini menjadi satu landasan bagi tiga instansi untuk bergerak lebih maju dan kami harapkan bisa dimulai dari hulu pada saat rapat untuk melakukan review APBD di tiap-tiap provinsi kabupaten/kota," ujar Mendagri.