Anggota Tim Pengawas Haji Luluk Nur Hamidah, ada indikasi korupsi dan pengalihan kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 (Foto: Dok. Parlementaria)
INDONESIAINFO.ID - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket penyelenggaraan ibadah haji 2024 menemukan adanya indikasi korupsi dan pengalihan kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Pansus Hak Angket dibentuk oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji. Pansus Angket Haji 2024 disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Dalam penyelidikannya, Timwas Haji menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada pasal 64 ayat 2.
"Seharusnya berdasarkan UU hanya diperbolehkan digunakan 8% untuk Haji Plus, tapi justru digunakan 50% oleh Kemenag ke Haji Khusus," ujar Luluk dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Tidak hanya itu, Timwas Haji juga menyebutkan adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus, untuk itu, pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kebenaran informasi tersebut dengan memanggil para pihak terkait.
"Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi," kata Luluk.
Lebih lanjut, Luluk menambahkan, mengenai pengalihan kuota jemaah untuk haji plus merupakan tindakan yang telah mencederai niali-nilai keadilan.
"Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut," ujar dia.
Sebagai informasi, Timwas Haji memiliki peran krusial dalam pengawasan dan evaluasi manajemen kuota, pengaturan petugas haji, dan pengelolaan keuangan. Timwas Haji DPR sendiri bertugas memastikan semua aspek terkait dengan ibadah haji berjalan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.
Karenanya, Luluk mengatakan, Pansus Hak Angket Haji dibentuk sekaligus untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji serta efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
"Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat," ujar Luluk.