Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan nilai Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) dapat tekan angka korupsi (Foto: Dok. Humas Kementerian ESDM)
INDONESIAINFO.ID - Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) resmi diluncurkan, untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sistem ini akan membuat efisiensi lebih tinggi dan korupsi juga dapat lebih ditekan.
"Sistem yang juga merupakan bagian dari tindakan pencegahan korupsi ini karena KPK terlibat dalam pembuatannya," kata Luhut dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (23/7/2024).
"Ini merupakan kerja bersama lintas Kementerian dan lembaga dan saya percaya yang kita lakukan bersama ini maka efisiensi di negeri ini akan lebih tinggi korupsi dibuat menjadi tidak bisa karena anda deal dengan mesin dan bukan dengan manusia yang bisa bernegosiasi,"ujar Luhut.
Sistem ini juga akan mendisiplinkan lingkungan pekerja yang harus bekerja sesuai dengan sistem yang berlaku tanpa memandang jabatan dan institusi manapun.
Luhut mengatakan, sistem ini akan berdampak kepada lingkungan dan juga kepada pekerja karena kalau dia bekerja di icomply terhadap sistem yang berlaku maka otomatis block oleh bea cukai dia tidak bisa ekspor siapapun dia.
"Mau pake baju kuning, merah, hitam, mau tentara polisi yang menjadi backing tidak bisa. Sistem ini akan mendisiplinkan kita semua," kata Luhut.
Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, sejak diterapkannya SIMBARA telah mendeteksi terjadinya kecurangan-kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Sejak diluncurkannya SIMBARA pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar dan penghindaraan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan NTPN lokal yang digunakan ekspor," kata Arifin.
Menteri Arifin berharap adanya SIMBARA akan membawa indikasi yang signifikan bagi stakeholder bagi industri pertambangan dalam tingkat kepatuhan dalam regulasi, tingkatkan efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.
"Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga," ujar Arifin.