Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam Penganugerahan Perusahaan Layak Anak yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (Foto: Kemen PPPA)
Indonesiainfo.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilaksanakan oleh dunia usaha.
Menteri Bintang menyampaikan hal itu, guna menanggapi kegitan Penganugerahan Perusahaan Layak Anak yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI).
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bahwa dunia usaha memiliki peranan penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak-anak Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/7).
Menteri Bintang mengatakan, penganugerahan PLA ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku bisnis bahwa kontribusi dunia usaha terhadap perlindungan anak tidak terbatas pada kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Melainkan, lanjut Menteri Bintang, ikut mendorong perusahaan-perusahaan melakukan praktik bisnis yang ramah anak. Melalui praktik ramah anak, nantinya akan meminimalisir dampak negatif bisnis, dan memaksimalkan efek positif kegiatan bisnis bagi anak-anak Indonesia.
"Kami percaya dengan mengambil peran untuk ikut bertanggung jawab menghormati hak-hak anak, akan turut serta memberikan manfaat bagi perusahaan, dan berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan,” katanya.
Menteri Bintang menambahkan, dalam mengupayakan pemenuhan hak dan perlindungan anak, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Oleh karenanya, sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan, salah satunya peran serta dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Myra Hanartani menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat sepakat bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diupayakan bersama.
Oleh karenanya, upaya-upaya mendorong bisnis yang berperspektif anak sesuai dengan kebijakan yang berlaku perlu dilaksanakan.
“Dalam Undang-undang Perlindungan Anak disebutkan dengan tegas peran dari dunia usaha. Pertama bagaimana menjalankan usaha yang berperspektif anak, kedua produk anak harus aman bagi anak, ketiga kontribusi pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” kata Myra.