Penandatanganan kerja sama bidang literasi zakat dan wakaf berbasis majelis taklim, yang dilakukan oleh Pokja Majelis Taklim Nasional Kemenag dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan BAZNAS (Foto: Kemenag)
Indonesiainfo.id - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyambut baik program pemberdayaan zakat dan wakaf berbasis majelis taklim.
Hal tersebut disampaikan guna menaggapi kerja sama bidang literasi zakat dan wakaf berbasis majelis taklim, yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kemenag dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Untuk mencapai target yang besar, perlu dilakukan banyak pihak, atau memperbanyak tumbuh kembangnya Lembaga Amil Zakat. Sehingga, upaya pengumpulan zakat bisa lebih maksimal. Inisiatif Pokja Majelis Taklim bekerja sama dengan BWI dan BAZNAS adalah langkah strategis dan patut diapresiasi,” kata Waryono dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Minggu (4/8).
Menurutnya, majelis taklim dengan jumlah jemaah yang sangat besar tentu memiliki potensi dan berperan menggerakkan program dengan baik.
“Meski demikian, ada beberapa catatan yang perlu kami tekankan, banyak objek zakat dan wakaf yang belum dijangkau. Kami berharap Pokja Majelis Taklim ini bisa menyasar kepada objek yang belum tersentuh oleh Lembaga Amil Zakat, BWI, dan BAZNAS,” katanya.
Catatan kedua, lanjut Waryono, adalah problem nazir. Menurutnya, Pokja Majelis Taklim juga harus merumuskan pelatihan dan pendidikan kompetensi dan SDM nazir.
“Pokja Majelis Taklim perlu merumuskan bagaimana mempercepat proses pemenuhan kualifikasi dan kapasitas amil, serta bagaimana agar amil zakat bisa menyasar objek zakat yang belum tersentuh, atau bagaimana agar mustahik bisa menjadi muzakki,” ujar Waryono.
Waryono menambahkan, Pokja Majelis Taklim juga perlu mengoptimalkan wakaf yang sudah ada dengan cara mendidik nazir untuk lebih profesional di bidang ekonomi, misalnya seperti fundraising, filantropi Islam, dan coaching bisnis.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua Pokja Majelis Taklim, Nyai Sururin mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan karena tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan majelis taklim masih tergolong rendah.
“Setelah memahami, majelis taklim ini diharapkan menjadi entitas yang melaksanakan atau mengimplementasikan zakat dan wakaf,” kata Nyai Sururin dalam acara Rapat Kerja Nasional sekaligus Silaturahmi Nasional (Silatnas) Pokja Majelis Taklim di Jakarta, Jumat (2/8) malam.