Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika memberi keterangan pers, ia meminta agar persoalan pergantian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan secara internal (Foto: Setkab)
Indonesiainfo.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar persoalan pergantian Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diselesaikan secara internal.
Presiden Jokowi menekankan bahwa Kadin adalah organisasi pengusaha, bukan organisasi politik, sehingga urusan internalnya harus ditangani secara bijaksana oleh anggotanya sendiri.
“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Jadi, saya minta agar semua persoalan diselesaikan dengan baik di internal Kadin. Jangan nanti bola panasnya didorong [masalah Kadin ini dilimpahkan, red] ke saya,” katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (17/9).
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa selama sepuluh tahun masa jabatannya, ia selalu menjalin hubungan baik dengan berbagai pimpinan Kadin.
“Saya dekat dengan Kadin, baik itu dengan Pak Suryo Bambang, Pak Rosan Roeslani, Pak Arsjad Rasjid, maupun Pak Anin. Saya telah menghadiri banyak acara Kadin,” jelas Presiden.
Presiden Jokowi juga menegaskan kesiapannya untuk bertemu dengan siapa pun yang ingin berdiskusi, namun ia menekankan agar masalah internal Kadin diselesaikan di internal Kadin sendiri.
“Siapapun yang ingin bertemu dengan saya, saya terbuka. Tapi sekali lagi, selesaikan masalah Kadin di internal Kadin. Jangan mengalihkan tanggung jawab kepada Presiden,” ujar Jokowi.
Saat ini, Kadin Indonesia tengah mengalami konflik internal pasca Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang baru-baru ini dilaksanakan.
Munaslub tersebut memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2024-2026, menggantikan Arsjad Rasjid. Konflik ini memicu perdebatan di kalangan anggota Kadin mengenai pergantian kepemimpinan dan arah organisasi ke depan.
Presiden Jokowi menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan internal Kadin tanpa melibatkan pihak luar, menjaga agar organisasi ini tetap fokus pada peran utamanya sebagai wadah pengusaha.
Dengan menegakkan prinsip penyelesaian internal, diharapkan Kadin dapat kembali fokus pada pengembangan dunia usaha dan kontribusinya bagi ekonomi nasional.