Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi memberi keterangan pers, sebut judi online ganggu fondasi ekonomi negara (Foto: Humas Kominfo)
Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, praktik ilegal perjudian online di Indonesia menjadi salah faktor pengganggu pertumbuhan ekonomi nasional. Di antaranya akan memengaruhi daya beli masyarakat.
“Judi online ini bukan hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tapi juga ekonomi masyarakat dan ekonomi negara. Termasuk dampaknya dengan menurunkan daya beli masyarakat sehingga mengganggu fondasi ekonomi kita,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat (20/9).
Menurut Menteri Budi Arie, perjudian online merupakan ancaman nyata bagi upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan pemberantasan dengan menerapkan rumus 5K.
“Untuk memberantas judi online itu yang pertama yang pasti perlu komitmen, yang kedua kepedulian, ketiga konsisten, keempat keberanian dan kelima kebal godaan,” jelasnya.
Mnteri Kominfo menyatakan pemberantasan judi online sebagai salah satu tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik sebagai Menteri Kominfo, menurutnya tugas itu yang ditekankan Presiden agar segera dilaksanakan.
“Ancaman lain dari judi online adalah meningkatknya kriminalitas, menurunnya produktifitas, keluarga bercerai dan sudah terlalu banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online. Karena itu, sesuai perintah Pak Presiden Jokowi waktu saya menjabat jadi Menkominfo, berantas judi online! Saya bilang Siap, Pak!’” tuturnya.
Menteri Budi Arie juga menjelaskan pandangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengenai empat ancaman bagi Indonesia yang disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Ibukota Nusantara pada Jumat (13/09/2024).
“Pak Prabowo sampaikan empat ancaman bangsa Indonesia yaitu illegal mining, narkoba, judi, dan kebocoran data. Empat inilah yang membuat hambatan kita yang nilainya (kerugian ekonomi) puluhan miliar US Dollar juga. Ini benar-benar melemahkan daya beli, menghancurkan ekonomi negara dan menjadi ancaman serius bagi perwujudan Indonesia Emas 2045,” jelasnya.