Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam, Jakarta (Foto: Polkam.go.id)
Indonesiainfo.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian dan Lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polkam, membentuk tujuh desk yang merupakan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ada tujuh desk yang telah disiapkan, dibentuk dengan leading sector masing-masing Kementerian dan Lembaga,” ujar Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11).
Pertama, Desk Pilkada dengan leading sector dari Menteri Dalam Negeri. Kedua, Desk Pencegahan atau Penyelundupan dengan leading sektor dari Kementerian Polkam. Ketiga, Desk Pemberantasan Narkoba. Keempat, Desk Penanganan Judi Online dengan leading sektor Kapolri.
Kelima adalah Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara. Keenam, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola dengan leading sector Jaksa Agung.
"Terakhir yang ketujuh, Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data dengan leading sektor yaitu Kementerian Komunikasi dan Digital dan BSSN," ujar Menko Polkam.
Menko Polkam mengatakan bahwa Desk Judi Online sudah bergerak dengan kecepatan yang penuh. Selain itu, Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juga sudah melakukan kegiatan-kegiatannya dengan kecepatan tinggi dan telah berhasil mengungkap beberapa kasus-kasus besar.
Desk Pilkada juga demikian sudah berjalan yang dikomandoi oleh Mendagri untuk memastikan Pilkada ke depan dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil), serta mencapai target indeks demokrasi Indonesia (IDI) untuk tahun 2025 pada angka 81,69 sampai dengan 85,23.
Sementara untuk desk-desk lainnya, lanjut Menko Polkam, tidak lama lagi akan segera memberikan laporan-laporan dan capaian-capaiannya.
“Intinya bahwa tujuh desk yang telah dibentuk ini diharapkan akan memperkuat kapasitas institusi untuk memberikan stabilitas di bidang politik dan keamanan yang menjadi prasyarat untuk mendukung agar program-program pembangunan ini bisa berjalan lancar, sehingga ekonomi kita tumbuh, PDB kita juga meningkat, dan ujungnya adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Menko Polkam.
Mantan Kepala BIN ini menyampaikan, 7 Desk tersebut akan langsung bekerja pada hari ini dan diberi tenggat waktu 3 bulan. Namun, bisa diperpanjang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan di lapangan.
“Kami semua mohon doa dan dukungan agar semua dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sukses sebagaimana harapan dari kita semua,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.
Sebagai infrmasi, di pemerintahan Presiden Prabowo, Kemenko Polkam mengkoordinasi 8 kementerian pada Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Hal itu dipaparkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Menurut Pasal 24 ayat (1) Perpres Nomor 139 Tahun 2024, Budi Gunawan mengkoordinir 8 kementerian di bawahnya, yaitu Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kejaksaan Agung Republik Indonesia; Tentara Nasional Indonesia; Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan instansi lain yang dianggap perlu.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, Kemenko Polkam bernama Kemenko Polhukam. Presiden Prabowo kemudian memisahkan tugas dan fungsi bidang hukum dari kementerian tersebut ke Kementerian Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dinahkodai Yusril Ihza Mahendra.