Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (Foto: Istimewa)
Indonesiainfo.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu`ti menyatakan pihaknya bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sepakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan nantinya menggunakan pendekatan kekeluargaan atau “restorative justice”.
Hal itu Mendikdasmen sampaikan usai bertemu Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (12/11). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam menciptakan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) bagi siswa di seluruh Indonesia.
“Kami sepakat dengan Bapak Kapolri bahwa berbagai persoalan di lembaga pendidikan sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini sesuai dengan prinsip restorative justice,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam upaya meningkatkan akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), disepakati adanya program Polisi Mengajar atau Relawan Mengajar yang melibatkan unsur kepolisian.
Program ini diharapkan dapat membantu menyediakan layanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia yang berada di wilayah yang sulit terjangkau. "Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pendidikan bagi semua, di mana pun anak-anak Indonesia berada," tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas rencana pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah ada antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Polri. Pembaruan ini akan mencakup program penyuluhan di sekolah-sekolah terkait ketertiban masyarakat serta inisiatif seperti Polisi Masuk Sekolah.
“Kami ingin memastikan kerja sama ini tidak hanya menyelesaikan masalah dari hilir, tetapi juga melakukan upaya pencegahan di hulu,” Imbuhnya.
Selain itu, ada rencana untuk menghidupkan kembali program Pramuka Bhayangkara. Program ini diharapkan dapat membentuk karakter disiplin dan jiwa kepanduan di kalangan pelajar, sejalan dengan nilai-nilai positif yang ingin ditanamkan untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan perjanjian kerja sama yang lebih detail. Program kerja sama akan melibatkan sosialisasi di sekolah-sekolah terkait potensi kejahatan seperti narkoba, tawuran, dan bahaya konten negatif di media online.
"Kami ingin memastikan bahwa sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang aman bagi seluruh siswa," ujar Kapolri.