Ilustrasi pesawat (Foto: Dok. Humas Kementerian Perhubungan)
INDONESIAINFO.ID - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 2024/2025, pemerintah bakal menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Elba Damhuri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk meringankan masyarakat terkait beban tiket pesawat pada bandara di Indonesia.
"Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru," kata Elba di Jakarta, Rabu (28/11/2024).
"Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia," ujar dia menambahkan.
Adapun pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari, pada masa periode Nataru 2024/2025, yaitu mulai (19/12/2024) hingga (3/1/2025) untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan," kata Elba.
Sementara itu, bagi maskapai, PT Pertamina Persero Group akan memberikan dukungan penurunan harga avtur pada rentang 7,5 persen sampai denga 10 persen dalam periode Nataru 2024/2025 di 19 (sembilan belas) lokasi bandara.
Khususnya bandara Denpasar, Surabaya, Medan, Silangit, Lombok, Labuan Bajo, Manado, Yogyakarta Kulon Progo, Pontianak, Ambon, Makassar, Balikpapan, Kupang, Sorong, Timika, Jayapura, Maumere, Nabire, dan Biak.
"Harga avtur setelah penurunan harga akan mendekati harga jual avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK). Jika terdapat kenaikan harga jual avtur di Desember 2024, tidak akan berdampak pada maskapai yang melayani publik," ujar Elba.