• EKSEKUTIF

Menag `Kewalahan` Capai Target Efesiensi Anggaran Prabowo

Agus Mughni Muttaqin | Senin, 03 Feb 2025 23:32 WIB
Menag `Kewalahan` Capai Target Efesiensi Anggaran Prabowo Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, membahas program dan anggara 2025, di Senayan, Jakarta Senin (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya sudah melakukan upaya untuk menyisir anggaran Kemenag terkait efisiensi, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.

Meski demikian, lanjutnya, hasil penyisiran tersebut belum mencukupi target yang ditentukan Kementerian Keuangan. Disebutkan, dalam Inpres serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga, untuk Kemenag diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp14.284.062.000.000. 

“Berdasarkan kriteria dan identfikasi diperoleh besaran Rp7.279.475.129.000. Hal ini mengharuskan kami untuk melakukan penyesuaian kembali agar dapat memenuhi target efisiensi dengan kriteria yang sama, namun melakukan ekspansi pada identifikasi rencana efisiensi,” kata Menag saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, membahas program dan anggara 2025, di Senayan, Jakarta Senin (3/2).

Aggaran tersebut didapat dengan memperhitungkan tetap ketersediaan sebagian anggaran untuk operasional yang bersifat kebutuhan dasar, pengalihan pagu ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan sumberdana hanya dari belanja rupiah murni.

Menurut Menag, jika melihat tuntutan efisiensi sebesar Rp14 Triliun penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas.

Kegiatan prioritas tersebut antara lain layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, penguatan moderasi beragama, pengukuhan kerukunan umat potensi ekonomi berbasis agama, pembinaan perkawinan, bantuan rumah ibadah dan digitalisasi layanan keagamaan.

Selain itu, bidang pendidikan seperti pemberian bantuan pemerintah bidang pendidikan, termasuk beberapa kegiatan yang selama ini menjadi prioritas seperti BOS, BOPTN, PPG, dan bantuan bea siswa peserta didik dan pendidik, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan penuntasan rehabilitasi madrasah dan lembaga keagamaan, dan pengembangan kompetensi guru dan dosen juga bisa terdampak efisiensi.

Namun demikian, Menag megungkapkan bahwa efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan. Kementerian Agama sebagai turunan dari eksekutif akan tetap mendukung program ini.

“Inpres ini baru minggu lalu, namun kami baru bisa menghemat 7 triliun. Dan kami harus peras lagi. Kami akan lanjutkan dana yang bisa kami kurangi. Selanjutnya bisa kami sampaikan ke komisi VIII DPR,” ucap Menag.

Ia pun meminta dukungan semua pihak terkait pengalokasian anggaran ini. Ia pun mengingatkan bahwa Kemenag meerupakan instansi vertikal, yang satuan kerjanya mulai dari pusat hingga ke KUA. Artinya, ada beberapa anggaran yang jika dihilangkan akan berdampak langsung ke masyarakat.

Menag pun meyakinkan para anggota DPR dan masyarakat bahwa program efisiensi ini tidak akan membuat semangat kendor. “Pendiri bangsa ini tanpa APBN bisa berbuat banyak, hanya karena dikurangi Rp14 T saya kira masih bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” ucap Menag.