Ketua DPD RI, Sultan B Najamuddin. (Foto: Dok. Bernas)
Jakarta, INDONESIAINFO.ID - Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh terkait rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendorong agar partai politik mendapatkan alokasi dana besar dari APBN.
Sultan menilai, wacana tersebut masih sebatas usulan awal sehingga belum perlu ditanggapi secara mendalam. “Kita tunggu saja penjelasan yang lebih rinci dulu,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (19/5).
Menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut sebelum memberikan sikap resmi terhadap rekomendasi tersebut.
Kendati begitu, Sultan menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan terbaik jika peningkatan dana parpol tersebut untuk mencegah praktik korupsi.
“Intinya secara umum kita mendukung supaya upaya yang terbaik agar ke depan demokrasi kita,” jelasnya.
Sebab, kata Sultan, DPD RI ingin demokrasi di Tanah Air menjadi efisien dan efektif tapi tidak terhambat oleh tingginya ongkos politik.
“Karena tagline kami kan demokrasi kita makin efisien, makin efektif makin produktif sehingga ke depan biaya politik kita tidak tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengusulkan partai politik (parpol) diberikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, usul itu bertujuan agar tidak ada lagi korupsi yang menyangkut parpol atau proses politik.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis 15 Mei 2025.