Logo KPK (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud.
Dilansir dari Jurnas.com, kesempatan tersebut muncul setelah penyelidik KPK menyelesaikan klarifikasi terhadap Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem, pada Rabu (30/7).
"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Kamis (31/7).
Budi mengatakan KPK juga berpeluang mengklarifikasi mantan staf khusus Nadiem lainnya. Di antaranya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief hingga Norbertus Arya Dwiangga.
"Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK," tutur Budi.
"Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," tandasnya.
Budi tidak bisa berbicara banyak terkait hasil klarifikasi terhadap Fiona. Hal itu dikarenakan proses penyelidikan masih bersifat rahasia atau tertutup.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," ucap Budi.
Untuk diketahui, KPK melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Menteri Nadiem Makarim.
Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.
Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.