Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan (Foto: Kementan)
INDONESIAINFO.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pangan merupakan urusan fundamental bangsa karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
“Pangan adalah masalah perut. Kalau rakyat kekurangan pangan, dampaknya bisa kemana-mana. Kekurangan pangan akan menjadi rawan dan ujungnya-ujungnya rawan korupsi. Tugas kami adalah menangkap tikus-tikus korupsi yang disampaikan oleh Pak Amran tadi,” kata Burhanuddin pada kegiatan panen Raya Padi di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8).
Dalam hal ini, Jaksa agung bekerjasama dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajarannya tengah melaksanakan Program Jaksa Mandiri Pangan yang telah berjalan dengan sukses.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Menteri Pertanian dan seluruh jajaran yang telah bersinergi dengan Kejaksaan, bersama Pemerintah Daerah, Perum Bulog, serta Pupuk Indonesia untuk mensukseskan program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin juga menegaskan, Hasil dari program Jaksa Mandiri Pangan ini bukan untuk kejaksaan, tapi sepenuhnya untuk masyarakat, termasuk kita semua.
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi langkah Kementerian Pertanian.
“Dan tentunya kita sangat mensupport apa yang dilakukan oleh Pak Menteri. Bila perlu, setiap kali Pak Menteri berkunjung ke daerah, mohon informasikan kepada kami agar aparat kejaksaan hadir langsung mendampingi,” ujarnya.
Sekedar informasi, program Jaksa Mandiri Pangan sudah berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dan sudah pada tahapan panen raya yang diselenggarakan pada, Selasa (19/8/2025).
Panen raya kali ini dilakukan di atas lahan 7 hektar, bagian dari total 330 hetar pilot project di Bekasi dengan potensi produktivitas mencapai 7–8 ton per hektar. Kejaksaan memanfaatkan lahan sitaan hasil perkara tindak pidana korupsi, khususnya aset perumahan, yang belum dilelang difungsikan terlebih dahulu untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Burhanuddin kemudian menekankan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bukti bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan pembangunan.
“Panen hari ini membuktikan bahwa penegakan hukum dan pembangunan itu harus sejalan. Berjalan bersama-sama, beriringan. Karena akan memberikan hasil dan manfaat yakni tegaknya keadilan dan kesejahteraan,” pungkas Burhanuddin.
Atiqah Zahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.