• NEWS

KPK Periksa Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie Terkait Korupsi BJB

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Jum'at, 22 Agu 2025 13:01 WIB
KPK Periksa Lisa Mariana dan Ilham Akbar Habibie Terkait Korupsi BJB Logo KPK (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil selebgram Lisa Mariana Persley dan anak Presiden ke-3 RI BJ. Habibie, Ilham Akbar Habibie pada hari ini, Jumat (22/8).

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Jumat, dikutip dari Jurnas.com.

Ilham Habibie diketahui merupakan pakar penerbangan yang juga mantan calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.

Namun belum dijelaskan materi apa yang bakal didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.

KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan. Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).