• NEWS

KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Jum'at, 26 Sep 2025 11:01 WIB
KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan (Foto: Jurnas.com)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa hingga Jumat (26/9) mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dipanggil, meskipun rumahnya sudah digeledah sejak 200 hari lalu, tepatnya pada 10 Maret 2025.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut lembaganya masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Ya, saat ini sedang melakukan pendalaman-pendalaman, termasuk juga memeriksa beberapa orang,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9) malam dikutip dari Antara.

Salah satu yang sudah dimintai keterangan adalah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar. Pemeriksaannya terkait dengan dugaan keterlibatan Ridwan Kamil dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.

“Kami ingin supaya banyak bukti dan informasi yang kami kumpulkan, dan itu akan ditanyakan kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil, red.). Jadi, tidak ada yang tertinggal lah. Mudah-mudahan,” kata Asep.

Ia menambahkan, pemeriksaan semakin intensif dilakukan karena Lisa Mariana mengaku menyimpan data berisi nama-nama perempuan yang diduga menerima aliran dana dari kasus tersebut melalui Ridwan Kamil.

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kerugian negara yang ditaksir dalam kasus korupsi Bank BJB mencapai Rp222 miliar. Dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, penyidik juga menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Kini, meski sudah 200 hari berlalu sejak penggeledahan, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil masih menunggu waktu.