Logo KPK (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari ini, Senin (20/7).
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi.
Namun, Fitroh belum mengungkap identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan maupun perkara dugaan korupsi yang menjerat Ahmad Zaini.
Ia juga belum merinci barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bupati Sukoharjo dan para pihak yang tertangkap tangan tersebut.