Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas (Foto: FPKB DPR RI)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengecam praktik eksploitasi anak di bawah umur untuk mengikuti aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada 27 Agustus 2026. Ia meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku.
Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap adanya dugaan eksploitasi anak dalam aksi ricuh tersebut. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka berinisial B, N, dan P yang diduga merekrut serta mengeksploitasi anak-anak untuk ikut dalam aksi. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak dengan bayaran sekitar Rp55 ribu.
Hasbi, sapaan Hasbiallah Ilyas mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pelanggaran hukum biasa. Menurutnya, melibatkan anak dalam aksi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan merupakan bentuk tindakan yang dapat merusak perkembangan mental sekaligus masa depan anak.
“Anak-anak seharusnya berada di sekolah, belajar, dan mengembangkan potensinya. Bukan justru direkrut untuk mengikuti aksi demonstrasi, apalagi sampai terlibat dalam kerusuhan,” ujar Hasb, Senin (14/9).
Politikus PKB asal Dapil Jakarta I itu menilai dugaan praktik perekrutan anak yang dilakukan berulang kali menunjukkan adanya persoalan serius yang harus segera dibongkar aparat penegak hukum.
“Kalau benar praktik ini sudah berulang, polisi harus mengusut sampai tuntas. Siapa yang merekrut, siapa yang membayar, siapa yang mengarahkan, dan siapa yang berada di belakangnya harus dibuka secara terang,” tegasnya.
Menurut Ketua DPW PKB Jakarta itu, anak-anak yang menjadi korban eksploitasi harus ditempatkan sebagai korban yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, bukan semata-mata sebagai pelaku kericuhan.
Hasbi juga meminta Polri memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama dengan Kemendikdasmen, Kementerian PPPA, dan KPAI. Kita harus memastikan anak-anak korban mendapatkan pendampingan yang memadai dan bisa kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.
Hasbi menegaskan pemerintah harus serius membangun sistem pencegahan agar anak-anak tidak mudah direkrut untuk kepentingan aksi massa yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Ia mengingatkan, eksploitasi anak untuk kepentingan demonstrasi bukan hanya persoalan keamanan saat aksi berlangsung, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda Indonesia.
“Kalau ini dibiarkan, jangan sampai anak-anak yang hari ini menjadi korban eksploitasi kemudian tumbuh menjadi pendemo bayaran yang terbiasa membuat kerusuhan. Ini sangat berbahaya bagi masa depan anak-anak kita dan masa depan demokrasi Indonesia,” pungkas Hasbi.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas dan hukuman yang berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepada pihak-pihak yang terbukti mengeksploitasi anak.