• EKSEKUTIF

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Keluar Rumah

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 17 Okt 2026 23:59 WIB
Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Keluar Rumah Illustrasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Foto:: Ist)

Indonesiainfo.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mewaspadai bahaya paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan. Anak-anak, bayi, balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan menjadi kelompok yang membutuhkan perlindungan ekstra selama kabut asap berlangsung.

Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, mengatakan paparan asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga dapat memicu iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis.

“Asap karhutla tidak hanya berdampak pada saluran pernapasan, tetapi juga menyebabkan iritasi mata dan kulit serta memperburuk penyakit kronis,” kata Widyawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10).

Kemenkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama ketika kualitas udara memburuk atau masuk kategori tidak sehat. Jika terpaksa keluar, masyarakat dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel berbahaya serta menjaga kondisi tubuh.

Widyawati juga meminta masyarakat segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar asap.

“Perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas pemerintah. Kemenkes bersama pemerintah daerah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan sehingga dampak kesehatan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Imbauan serupa sebelumnya disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pada Kamis (15/10/2026), ia meminta kelompok rentan, terutama bayi, balita, lansia, dan ibu hamil, membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap masih berlangsung.

“Pesan saya, terutama untuk kelompok rentan, jangan keluar rumah. Kalau terpaksa keluar, sebisa mungkin biarkan anggota keluarga yang tidak rentan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Menkes saat memberikan keterangan kepada media di Kemendagri, pada Kamis (15/10/2026).

Menkes Budi menjelaskan, paparan asap perlu dicegah karena dapat berdampak pada saluran pernapasan, mata, dan kulit. Jika harus beraktivitas di luar rumah, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia. Masyarakat juga disarankan memakai kacamata untuk melindungi mata serta pakaian berlengan panjang untuk mengurangi paparan partikel asap pada kulit.

Selain itu, masyarakat perlu membersihkan diri setelah kembali dari luar rumah. Menkes mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan gejala gangguan kesehatan yang muncul selama terpapar kabut asap, seperti batuk, iritasi mata, atau kulit yang mengalami iritasi dan gatal berkepanjangan.

“Jangan menunggu sampai batuk darah. Kalau mulai batuk, mata mengalami iritasi, atau kulit terus-menerus gatal dan iritasi, segera periksa ke puskesmas terdekat,” kata Menkes dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, puskesmas di wilayah terdampak telah disiapkan dengan suplai obat-obatan untuk menangani gangguan kesehatan akibat paparan asap. Masyarakat diharapkan mengikuti anjuran pencegahan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.

Menkes menegaskan bahwa membatasi aktivitas di luar rumah, menggunakan pelindung saat terpaksa keluar, dan segera memeriksakan diri ketika mengalami gejala merupakan langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat selama kabut asap berlangsung.