Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, pemberian amnesti dan abolisi untuk terpidana kasus korupsi merupakan hak konstitusional yang melekat pada jabatan kepala negara
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyampaikan penjelasan terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti dan abolisi kepada dua tokoh publik
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno mendukung keputusan Presiden Prabowo memberikan Abolisi kepada Mantan Mendag Tom Lembong dan Amnesti kepada mantan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.