Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sampaikan bahwa KUHP dan KUHAP baru berlaku mulai hari ini
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa KUHAP yang baru disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026
Kami mewakili Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakakn revisi KUHAP dibuat agar lebih objektif dan tidak lagi bergantung pada kekhawatiran subjektif aparat hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, mendorong agar revisi KUHAP tidak hanya fokus pada pasal-pasal, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi negara
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa konsep restorative justice sejatinya lahir dari kearifan lokal bangsa Indonesia, bukan gagasan impor dari penjajah Belanda.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Perampasan Aset memungkinkan untuk dibahas bersamaan