Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Siasat Pemerintah Antisipasi Macet Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek
Cek! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama 2024
Menteri ATR/BPN dinilai gagal berantas mafia tanah