Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta mendorong pembentukan badan khusus untuk mengelola aset rampasan agar pemulihan kerugian negara lebih optimal.
Yang kita dorong bukan sekadar memperluas status FTZ, tetapi menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Faktanya ini sudah tiga masa sidang gaspol terus RDPU, terus membahas pembentukan RUU ini.
MK kini memiliki jalur formal untuk meminta keterangan langsung dari MPR dalam perkara-perkara berat yang membutuhkan tafsir orisinal terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Harmonisasi aturan menjadi aspek penting agar implementasi undang-undang nantinya berjalan efektif dan tidak menimbulkan tumpang tindih.
RUU KKS diproyeksikan sebagai payung hukum yang kuat, regulasi ini nantinya akan memberikan landasan hukum yang memadai bagi kementerian dan lembaga terkait.
Penguatan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual harus konsisten dilakukan untuk menekan angka kasus yang semakin meningkat.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong transformasi besar dalam dunia pendidikan pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman.
Penguatan kewenangan Polri dalam menangani kejahatan siber perlu menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri.
Baleg DPR RI mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis RUU Masyarakat Adat yang telah mandek selama hampir dua dekade akan segera bisa disahkan.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum dalam kasus tindakan rasis.
Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PKB Iman Sukri menyoroti peran Ketum PKB Muhaimin Iskandar dalam mengawal RUU PPRT.
Baleg DPR RI menyetujui RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.
Bukan karena penghasilan seseorang terlihat besar lalu dianggap mencurigakan, kemudian asetnya langsung diincar. Semua harus berbasis hukum.
Baleg DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembahasan RUU MHA sebagai mandat konstitusi yang hingga kini belum terwujud.
Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan dukungannya terhadap perbaikan pelaksanaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 mengumumkan masuknya Surpres terkait penunjukan perwakilan pemerintah
Sari Yulianti mengatakan, pihaknya berharap penyelenggaraan haji 2026 bisa berjalan dengan lebih baik setelah adanya perubahan kelembagaan.
Fraksi Partai Golkar Berkomitm melakukan pengawasan konstruktif agar implementasi UU No 14 tahun 2025 dalam meningkatkan perbaikan penyelenggaran haji.
Undang-Undang Hukum Acara Perdata, ya, menjadi usul inisiatif DPR dan akan berproses sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku.