Kasus ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Simly Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA.
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Simly Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin WNA tinggal di Indonesia.
Kementerian ESDM mengatakan, Tim PPNS Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah merampungkan tahap penyidikan terhadap tersangka YH, WNA Tiongkok dan kawan-kawan yang telah melakukan kegiatan pertambangan bijih emas tanpa izin
ESDM dan Polri Tangkap WNA China Terkait Tambang Ilegal