Kementerian Agama (Kemenag) segera menyalurkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di berbagai sekolah.
Wakil Ketua MPR A.M. Akbar Supratman menegaskan perusahaan swasta harus mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
Penyaluran dana BOP dan BOS menjadi salah satu ikhtiar Kemenag dalam mengupayakan kemajuan madrasah.
Bukan Susu Bubuk, Kini Permintaan Pasar Didominasi UHT
Kemendikbudristek Minta Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dipercepat
KPK menduga proses pengadaan LNG di PT Pertamina itu tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hal itu didalami lewat dua orang sebagai saksi pada Selasa (4/7).