• EKSEKUTIF

KemenPPPA: Masih Banyak Pelanggaran Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan

Syafira | Senin, 20 Nov 2023 12:11 WIB
KemenPPPA: Masih Banyak Pelanggaran Pemenuhan Hak Anak dalam Pengasuhan Ilustrasi Pemenuhan Hak Anak. (Foto: Reuters)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan, hingga kini, masih banyak terjadi pelanggaran pemenuhan hak anak dalam pengasuhan.

Asisten, Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari menuturkan, data Susenas, 2020 menyebutkan bahwa masih terdapat 3,64 persen pengasuhan tidak layak di Indonesia dan sebanyak 15 provinsi berada di atas angka tersebut.

“Selain itu, dari data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), 2021 diketahui bahwa 2 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir dan 3 dari 10 anak perempuan usia 13-17 tahun mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir,” ujar Rohika dikutip dari laman KemenPPPA pada Senin (20/11/23).

Hal tersebut disampaikan Rohika dalam Workshop dan FGD Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak, bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta PERWATI Persatuan Wanita Tarbiyah Islamiyah (PERWATI), yang digelar di Bogor, Jawa Barat, pada 17-18 November 2023.

Lebih lanjut, Rohika mengungkapkan bahwa dalam Survey Indonesia – National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), 2020 tercatat 1 dari 3 remaja (34.9%) memiliki satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir dan hanya 2.6% dari remaja dengan masalah kesehatan mental yang pernah mengakses layanan yang menyediakan dukungan atau konseling untuk masalah emosi dan perilaku dalam 12 bulan terakhir.

“Masih banyak GAP yang terjadi dalam lembaga layanan keluarga untuk dapat meningkatkan kualitas keluarga sesuai pemenuhan hak dan perlindungan anak diantaranya terkait sumberdaya manusia dan sarana prasarana yang belum ramah anak,” ujarnya.

Sementara itu, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zudi Rahmanto, menjelaskan bahwa sebagai upaya untuk memberikan penguatan kepada keluarga sebagai unit terkecil di tengah masyarakat, Kemenag memiliki program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah).

“Layanan ini memberi ruang kepada KUA agar semakin optimal membekali pasangan muda yang akan membangun rumah tangga, bimbingan bagi remaja, bimbingan perkawinan calon pengantin, bimbingan relasi harmonis, bimbingan keuangan keluarga dan sebagainya. Menurutnya, Perjuangan membangun ketahanan keluarga adalah perjuangan bersama sehingga perlu dilanjutkan dalam koordinasi dan kolaborasi di tingkat pusat dan daerah,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Bina Ketahanan Keluarga Lansia dan Rentan, BKKBN Ni Luh Gede Sukardiasih, menyampaikan pentingnya meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan kerjasama yang berkelanjutan untuk mewujudkan keluarga berkualitas.

Menurutnya, BKKBN telah memiliki program Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Satyagatra) di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan yang memberikan layanan yang mudah diakses untuk keluarga dan masyarakat yaitu layanan konsultasi dan konseling mengenai permasalahan atau pengelolaan keluarga.

"Juga pentingnya pelibatan masyarakat melalui PERWATI sebagai organisasi masyarakat yang anggotanya berbagai lembaga profesi dan memiliki jaringan di 27 provinsi," ujarnya.