• EKSEKUTIF

Dirjen Aptika Mengundurkan Diri dari Pejabat Kominfo

M. Habib Saifullah | Jum'at, 05 Jul 2024 11:20 WIB
Dirjen Aptika Mengundurkan Diri dari Pejabat Kominfo Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mundur dari pejabat Kemenkominfo (Foto: Dok. Humas Kemenkominfo)

INDONESIAINFO.ID - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan secara resmi mengundurkan diri dari Pejabat Tinggi Madya Kemenkominfo.

Samuel mengatakan, pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," ujar Samuel saat memberikan Pernyataan Pers di Jakarta, Kamis (04/07/2024).

Dirjen Semuel menyampaikan, sebagai Dirjen Aptika yang mengemban tanggung jawab proses transformasi pemerintahan, dirinya mengakui belum mampu melaksanakan tanggung jawab tersebut secara maksimal.

Untuk itu, Dirjen Semuel menyampaikan permohonan maaf, bila selama mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Kemudian Dirjen Samuel juga mengucapkkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia.

Namun meski dirinya mundur dari Dirjen Aptika Kemenkomindo, Samuel mengatakan, proses pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan secara optimal.

Sebagai informasi, Semuel telah menjabat sebagai Dirjen Aptika Kemenkominfo sejak 2016 hingga 2024. Dalam dunia telekomunikasi namanya dikenal sebagai pimpinan di berbagai organisasi nasional dan internasional.

Atas serangan siber tersebut, banyak layanan publik yang mengalami kelumpuhan khususnya paling terdampak ialah layanan keimigrasian yang terjadi pada Kamis (20/6/2024).

Namun, hingga kini proses pemulihan layanan publik mulai terselesaikan setelah serangan siber itu ditemukan dan dikenali oleh pemerintah lewat berbagai kolaborasi antar lembaga terkait.