• EKSEKUTIF

Menlu: Jika Dunia Patuhi Hukum Internasional, Palestina Sudah Merdeka

M. Habib Saifullah | Rabu, 21 Agu 2024 09:17 WIB
Menlu: Jika Dunia Patuhi Hukum Internasional, Palestina Sudah Merdeka Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi (Foto: Ist)

INDONESIAINFO.ID - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan, jika semua negara mematuhi hukum internasional, maka sudah lama Palestina pasti merdeka.

Hal ini juga kembali dikuatkan dengan fatwa Mahkamah Internasional pada (19/7/2024) yang menyatakan bahwa semua yang dilakukan Israel terhadap Palestina ialah tindakan ilegal.

"Seandainya semua negara dunia menghormati hukum internasional secara konsisten, maka Israel sudah akan dituntut, Israel sudah dituntut tanggung jawabnya," ujar Menlu Retno dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Namun demikian, menurut Menlu Indonesia patut berbangga karena berani mengambil sikap memilih di sisi sejarah yang benar untuk membela perjuangan bangsa Palestina, hal yang juga mencerminkan sikap rakyat Indonesia.

"Sebagai satu bangsa, Indonesia patut berbangga karena berani mengambil sikap memilih di sisi sejarah yang benar untuk membela perjuangan bangsa Palestina," kata Retno Marsudi.

Selain itu, menurut dia tantangan pelaksanaan politik luar negeri semakin lama semakin sulit, serta tantangan dunia semakin banyak dan saat ini dunia sedang tidak baik-baik saja.

Namun karena keteguhan Indonesia, saat ini dunia melihat Indonesia sebagai `trusted partner` dan sebagai `bridge builder`. Karena kontribusinya menjadi bagian dari solusi masalah dunia, yang menjadikan Indonesia dihormati.

"Karena keteguhan kita, Alhamdulillah Indonesia, Diplomasi Indonesia dihormati. Karena kontribusi kita untuk mencoba menjadi bagian solusi masalah dunia maka Indonesia dihormati. Dunia melihat Indonesia sebagai `trusted partner` dan sebagai `bridge builder`," ujar Menlu Retno.

Lebih lanjut, Menlu mengatakan, diplomasi Indonesia didorong oleh dua hal yaitu kepentingan nasional dan kontribusi atau komitmen berkontribusi bagi perdamaian dunia sesuai amanat konsitusi.