Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto ingatkan pemerintah tidak gegabah selesaikan persoalan PT Sritex (Foto: Dok. Parlementaria)
INDONESIAINFO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) merupakan salah satu perusahaan manufaktur di bidang tekstil terbesar di Indonesia yang kini terancam kepailitan.
Jika tidak ditangani dengan serius, maka dikhawatirkan akan memparah kondisi stabilitas ekonomi dalam negeri. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto mengingatkan pemerintah tidak mengambil langkah yang gegabah supaya tidak menjadi beban APBN.
"Sekarang, yang menjadi pertanyaannya bagaimana menyelamatkan Sritex karena Sritex terbelit utang triliunan rupiah. Jangan sampai nanti APBN lagi yang dibebankan, yang penting itu," kata Firnando dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
"Konsep penyelamatan itu sangat mulia sekali, bagus sekali, itu sangat nasionalis. Cuman, gimana caranya ini harus dipikirkan, balik lagi jangan sampai membebani APBN yang akhirnya negara sendiri yang rugi," ujar dia menambahkan.
Pasalnya, dirinya berharap pemerintah menyusun mitigasi yang strategis, efektif, dan efisien untuk menyelamatkan Sritex. Terlebih, ada puluhan ribu karyawan yang terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) usai dinyatakan pailit.
"Karena akhir-akhir ini kita banyak pengangguran di mana-mana, apalagi kita akan menghadapi bonus demografi yang sudah di depan mata, itu sih baik-baik saja," kata Politisi Fraksi Golkar itu.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran kementeriannya untuk berupaya agar tidak ada PHK terhadap karyawan Sritex, termasuk, mencari jalan keluar agar perusahaan tekstil itu tetap beroperasi.
Usai memperoleh arahan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menggelar rapat terbatas bersama para menteri, antara lain Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Salah satu yang dibahas ialah tentang kasus Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Yassierli menyatakan Presiden Prabowo tidak akan membiarkan PHK terjadi terhadap karyawan Sritex. Pemerintah meyakini bahwa PHK tidak akan terjadi, karena opsi untuk mengajukan kasasi terhadap putusan PN Niaga Semarang akan ditempuh.