Arsip - Ibadah haji di Mekah, Arab Saudi (Foto: Dok. Ditjen PHU)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah mulai menyiapkan langkah darurat terkait nasib keberangkatan haji 2026 di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah.
Dalam rapat kerja yang digelar Rabu (11/3), muncul kekhawatiran serius mengenai skenario pembatalan keberangkatan yang berpotensi merugikan jemaah secara finansial.
Sorotan utama tertuju pada skenario kedua, di mana Indonesia memilih membatalkan haji secara sepihak meski Arab Saudi tetap membuka pintu bagi jemaah internasional.
Jika skenario ini diambil, dana layanan yang sudah disetorkan jemaah terancam tidak akan kembali 100 persen karena sebagian biaya operasional dipastikan sudah terserap.
Pemerintah mengakui bahwa negosiasi dengan pihak Saudi akan menjadi sangat sulit untuk mengembalikan dana secara utuh jika pembatalan datang dari kebijakan internal Indonesia.
Upaya diplomasi akan diarahkan agar biaya tersebut bisa dialihkan untuk musim haji tahun berikutnya, meskipun kepastian pengembalian penuh tetap menjadi tanda tanya besar.
Kondisi ini jauh berbeda dengan skenario ketiga, di mana dana jemaah baru bisa diupayakan kembali utuh jika Arab Saudi yang secara resmi menutup penyelenggaraan haji.
Saat ini, skenario utama tetap mengupayakan jemaah berangkat melalui jalur udara yang dialihkan demi menghindari wilayah konflik yang berisiko tinggi.
Pemerintah kini terus mendesak jaminan koridor aman (non-kombatan) bagi warga sipil agar jemaah Indonesia tetap terlindungi sepanjang perjalanan menuju Tanah Suci.